TNWK & Desa Penyangga

Kerjasama dengan Komunitas Sekitar

TNWK & Desa Penyangga

Kisah Kerjasama dengan Komunitas Sekitar

Pada tanggal 8 Desember 2023, bertempat di Bandung, sebuah kesepakatan kerjasama strategis telah ditandatangani antara Pusat Penelitian Teknologi Informasi dan Komunikasi (PPTIK) Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Yayasan Pengembangan dan Penerapan Teknologi Inovasi dan Kewirausahaan (Yayasan PPTIK). Perjanjian ini diresmikan dengan nomor 51/SKK/PPTIK-ITB/XII/2023 dari pihak PPTIK-ITB dan nomor 014/YY-PPTIK/PKS/XII/2023 dari Yayasan PPTIK.

Dalam perjanjian ini, PPTIK ITB diwakili oleh Dr. Techn. Ary Setijadi Prihatmanto, selaku Kepala Pusat Penelitian Teknologi Informasi dan Komunikasi. Beliau bertindak atas nama PPTIK-ITB, yang beralamat di Jl. Ganesha 10, Gedung PAU, ITB. Sementara itu, Yayasan PPTIK diwakili oleh Yogi Andy Anto, Ketua Pengurus Yayasan, yang beralamat di Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 65, Bandung. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kolaborasi dalam rangka mengembangkan industri 4.0 melalui pemanfaatan dan pengembangan infrastruktur Data Centre serta sumber daya pendukungnya yang dimiliki oleh PPTIK-ITB.

Kesepakatan ini mencakup program bersama pada Program Hibah TFCA Sumatera Siklus IX, dengan fokus pada pengembangan arsitektur platform digital untuk mendukung integrasi data gajah Sumatera berbasis teknologi industri 4.0 di Taman Nasional Way Kambas. Selain itu, kerjasama ini juga mencakup topik-topik lain yang relevan dengan pemanfaatan infrastruktur dan sumber daya pendukung.

Hak dan kewajiban yang muncul dari kerjasama ini akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Kesepakatan ini berlaku selama empat tahun, mulai dari 8 Desember 2023 hingga 8 Desember 2027, dan dapat diperbaharui berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam hal terjadi perselisihan yang menimbulkan akibat hukum, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka perselisihan akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Bandung.

Surat Kesepakatan Kerjasama ini ditandatangani oleh kedua belah pihak di Bandung, dalam dua rangkap yang masing-masing bermaterai. Satu rangkap untuk PPTIK-ITB dan satu rangkap untuk Yayasan PPTIK.

Melalui kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam mengembangkan industri 4.0, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi untuk konservasi dan pengelolaan data gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas. Ini merupakan langkah penting bagi kedua institusi dalam mendukung inovasi dan penerapan teknologi canggih demi keberlanjutan lingkungan dan kemajuan industri di Indonesia.

Contact Us

Instagram @btn_waykambas

Copyright © 2024 Taman Nasional Way Kambas, All rights reserved. Present by PT LSKK