News & Blog
Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.
Pemerataan Akses Kelola Hutan: Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan
Komitmen pemerintah dalam memberikan akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui agenda besar di Sumatera Selatan. Pada tanggal 25 November 2018, Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yang bertempat di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di wilayah Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.




Penyerahan SK kali ini memberikan dampak yang sangat luas, mencakup masyarakat yang berasal dari 10 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, antara lain Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU Selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin. Luas lahan yang diserahkan dalam tahap ini mencapai 56.276 hektar yang diperuntukkan bagi 9.710 Kepala Keluarga (KK). Dengan adanya izin resmi ini, masyarakat kini memiliki kepastian hukum untuk mengelola hutan secara produktif namun tetap bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang turut mendampingi dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa target Perhutanan Sosial di Indonesia untuk tahun 2018 adalah seluas 2 juta hektar. Hingga saat penyerahan di Punti Kayu, realisasi penerbitan SK telah mencapai angka 2,173 juta hektar, melampaui target yang ditetapkan. Presiden Jokowi pun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyelesaikan target pemberian akses pengelolaan hutan ini hingga akhir periode pemerintahan sebagai bentuk nyata reforma agraria di sektor kehutanan.
Melalui program ini, diharapkan hutan tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat desa sekitar hutan. Pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas total 12,7 juta hektar melalui program Perhutanan Sosial untuk periode 2015-2019. Khusus untuk Provinsi Sumatera Selatan, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 hektar. Sinergi antara pemberian akses ekonomi dan kewajiban menjaga alam ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan sekaligus memperkuat perlindungan kawasan hutan di masa depan.
Latest News
-
31 Mar 2026Mengenal Gajah Sumatera: Sang Raksasa Cerdas Penjaga Keseimbangan Ekosistem Hutan -
28 Mar 2026Solusi Permanen Konflik Satwa: Soft Launching Pembangunan Pembatas di Taman Nasional Way Kambas -
28 Mar 2026Langkah Konkret Penyelamatan Gajah: Pembangunan Pembatas 138 KM di Way Kambas Dimulai -
27 Mar 2026Halalbihalal Pasca-Idulfitri di Way Kambas: Refleksi dan Solusi Konkret Akhiri Konflik Satwa-Manusia -
27 Mar 2026Harapan Baru dari Forum Rembuk: Pembangunan Pembatas 138 KM untuk Akhiri 43 Tahun Konflik Gajah-Manusia