News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Peringatan Keras Bagi Kolektor Ilegal: Penegakan Hukum Terhadap Kepemilikan Gading Gajah

Kelestarian Gajah Sumatera kini berada di bawah ancaman serius, tidak hanya dari kehilangan habitat tetapi juga dari perburuan ilegal demi perdagangan bagian tubuhnya. Menanggapi hal ini, Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak memiliki, mengoleksi, atau memperjualbelikan benda yang berasal dari gading gajah, baik dalam bentuk pipa rokok maupun hiasan lainnya. Gading gajah adalah bagian tubuh satwa yang sangat dilindungi oleh hukum, dan kepemilikan ilegal atas benda tersebut dapat berujung pada konsekuensi pidana yang berat.

Sebagai bukti nyata ketegasan hukum, saat ini terdapat dua orang tersangka yang sedang menjalani proses persidangan di Rutan Sukadana. Persidangan yang dilaksanakan pada 18 November 2021 ini dilakukan melalui Zoom meeting dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pengadilan Negeri Sukadana, serta pihak Balai TNWK. Para tersangka ini terjerat hukum setelah terbukti menyimpan barang bukti berupa enam buah pipa rokok yang terbuat dari gading gajah.

Proses hukum ini bermula dari tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Polhut BTNWK bekerja sama dengan Polres Lampung Timur. Penemuan barang bukti berupa pipa rokok dengan berbagai ukuran, termasuk yang memiliki ukiran naga, menjadi bukti kuat adanya aktivitas ilegal yang merugikan upaya konservasi. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang masih berniat untuk mengoleksi bagian tubuh satwa dilindungi, sekaligus memutus rantai permintaan pasar gelap yang memicu perburuan gajah di alam liar.

Pihak Balai TNWK terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi “Sobat Hijau” yang cerdas dengan tidak mendukung perdagangan ilegal satwa liar. Melindungi gajah bukan hanya tugas petugas di lapangan, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama dengan cara mematuhi aturan hukum yang berlaku. Mari kita jaga warisan alam Indonesia agar tetap lestari tanpa harus ada lagi gajah yang menjadi korban demi kesenangan sesaat manusia.