News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Sinergi Konservasi: Melepasliarkan Ratusan Satwa Sitaan ke Habitat Aslinya

Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) baru saja melaksanakan sebuah aksi nyata dalam pelestarian satwa liar. Berkolaborasi dengan berbagai instansi penting seperti BKSDA Bengkulu, KAJARI Sukadana, Kapolres Lampung Timur, hingga Kasdim 0429, tim gabungan ini telah berhasil melepasliarkan sebanyak 253 satwa sitaan yang dilindungi. Lokasi yang dipilih untuk pelepasan ini adalah Seksi 1 Way Kanan, sebuah area yang dinilai memiliki ekosistem yang mendukung keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut.

Ratusan satwa yang dilepasliarkan terdiri dari berbagai jenis spesies unik dan langka. Berdasarkan data yang dihimpun, kelompok reptil mendominasi pelepasan kali ini, termasuk di antaranya 150 ekor kura-kura ambon, 30 ekor kura-kura pipi putih, 9 ekor kura-kura daun, 3 ekor bulus, serta 2 ekor kura-kura biru. Selain itu, terdapat pula satwa ikonik lainnya seperti 29 ekor kukang sumatera, 1 ekor owa engko, 1 ekor lutung kelabu, dan 1 ekor ular sanca batik yang kini telah kembali ke alam bebas.

Kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara otoritas konservasi dan aparat penegak hukum sangatlah vital. Keberhasilan penyitaan satwa dari perdagangan ilegal hingga akhirnya bisa dikembalikan ke habitat aslinya menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi kejahatan lingkungan. Dengan dikembalikannya ratusan individu ini ke Taman Nasional Way Kambas, diharapkan keseimbangan ekosistem di wilayah Lampung Timur dapat terus terjaga dan populasi satwa-satwa dilindungi ini dapat berkembang biak dengan aman.