News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Komitmen Tanpa Kompromi: Tim Gabungan TNWK Ringkus Pemburu Liar di Resort Cabang

Aksi sigap ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya seorang pelaku perburuan liar berinisial TS (40) pada hari Kamis, 4 Februari 2021. Pelaku berhasil diringkus tepat sebelum melancarkan aksinya di daerah Teluk Lama, Resort Cabang, yang masuk dalam wilayah SPTN Wilayah II Bungur. Penangkapan ini merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya kehilangan nyawa satwa yang dilindungi di dalam jantung hutan Way Kambas.

Fokus utama dari penutupan ini adalah untuk menangani konflik gajah liar yang belakangan ini membutuhkan perhatian penuh. Pihak pengelola mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sehingga konsentrasi petugas saat ini dialihkan sepenuhnya dari pelayanan wisata ke upaya penanggulangan konflik di lapangan. Langkah ini diambil demi mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar serta memastikan bahwa penanganan gangguan gajah liar dapat berjalan lebih maksimal dan efektif.

Bersama dengan penangkapan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana perburuan. Barang bukti yang disita meliputi senapan angin yang telah dimodifikasi, golok, telepon seluler, perahu mesin, hingga sepeda. Selain itu, ditemukan pula alat pemikat berupa terompet yang biasa digunakan untuk memancing atau menjerat menjangan. Saat ini, pelaku telah berada di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mari kita berikan dukungan moral kepada para petugas di lapangan yang mempertaruhkan keselamatan demi keamanan “penghuni” Way Kambas. Perlu diingat kembali bahwa memasuki kawasan taman nasional tanpa surat izin dari pejabat berwenang adalah tindakan melanggar hukum. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan adalah kunci utama bagi keberlanjutan perlindungan satwa kita, agar mereka dapat terus hidup tenang di habitat aslinya tanpa ancaman perburuan.