News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Komitmen Perlindungan Kawasan: Tim Patroli Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Perburuan Liar di TNWK

Aksi nyata dalam menjaga kelestarian ekosistem kembali ditunjukkan oleh tim patroli Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Pada Rabu dini hari, 24 Januari 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, tim patroli yang terdiri dari personel Polisi Kehutanan Balai TNWK bersama mitra Rhino Protection Unit (RPU) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perburuan liar. Operasi ini dilakukan di wilayah kerja Seksi PTN Wilayah II Bungur TNWK sebagai bagian dari pengamanan intensif kawasan.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (45), seorang warga dari Desa Bina Karya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam menjalankan aksinya, S diketahui tidak sendirian; ia masuk ke dalam kawasan hutan TNWK bersama lima orang rekannya. Namun, saat penyergapan berlangsung, tim patroli hanya berhasil menangkap S, sementara lima orang lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui telah melakukan perburuan rusa menggunakan senjata api serta melakukan aktivitas illegal fishing dengan peralatan setrum. S mengungkapkan bahwa ini adalah kali kelima dirinya masuk ke dalam hutan untuk berburu. Tragisnya, hasil buruan berupa daging rusa dan ikan tersebut rencananya tidak untuk dikonsumsi pribadi, melainkan untuk dijual kepada penampung di luar kawasan yang sudah memiliki pelanggan tetap.

Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yang menguatkan tindakan kriminal para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi 4 unit sepeda motor, 1 ekor rusa yang sudah dalam kondisi terpotong-potong, 1 unit alat penyetrum ikan, 1 buah korek api, serta 1 buah tas. Keberhasilan operasi ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berniat merusak kelestarian alam di Taman Nasional Way Kambas bahwa petugas akan selalu sigap menindak tegas setiap pelanggaran hukum.