News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Transparansi Tanpa Batas: Mengakses Informasi KLHK dengan Mudah Melalui Layanan PPID Online

Kabar penting bagi masyarakat yang membutuhkan akses data dan informasi publik terkait lingkungan hidup! Di tengah situasi pembatasan aktivitas fisik seperti masa PPKM, komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melayani publik tetap berjalan dengan optimal. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KLHK hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, mudah, dan transparan langsung dari genggaman Anda.

Kini, pengajuan permohonan informasi tidak lagi mengharuskan Anda untuk datang secara fisik ke kantor layanan. Anda dapat menghubungi layanan PPID melalui berbagai kanal digital, termasuk aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 082299100040. Selain itu, permohonan juga dapat dikirimkan melalui email resmi di [email protected] atau dengan mengunduh formulir permohonan informasi langsung pada situs web ppid.menlhk.go.id. Fleksibilitas ini memungkinkan proses administratif tetap berjalan lancar tanpa terhalang jarak dan waktu.

Penting bagi calon pemohon untuk memperhatikan kelengkapan berkas saat mengajukan permintaan. Untuk individu, cukup melampirkan foto KTP, sedangkan untuk lembaga atau badan hukum, diperlukan tambahan dokumen legalitas badan hukum seperti Akta Notaris atau pengesahan LSM/Perusahaan. Jangan lupa untuk mencantumkan tujuan penggunaan informasi tersebut secara jelas agar tim PPID dapat memproses permohonan Anda dengan tepat sasaran.

Waktu pelayanan informasi ini mengikuti jam operasional resmi, yaitu Senin hingga Kamis pukul 08.30 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB), serta Jumat pukul 08.30 – 16.00 WIB. Dengan kemudahan akses ini, mari kita tingkatkan partisipasi dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam kita dengan berbasis data yang akurat. Terima kasih telah menjadi bagian dari masyarakat yang sadar akan pentingnya keterbukaan informasi publik. Salam lestari!