News & Blog
Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.
Mari Berpartisipasi! Usulkan Tokoh Inspiratif Anda untuk Penghargaan Kalpataru 2022
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memanggil seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam pelaksanaan Penghargaan Kalpataru tahun 2022. Penghargaan Kalpataru merupakan apresiasi tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup (PPLHK) secara berkelanjutan. Melalui partisipasi masyarakat dalam mengusulkan para sukarelawan, diharapkan inspirasi dari tokoh-tokoh ini dapat terus disebarkan dan dirawat demi kelestarian alam kita bersama.


Terdapat empat kategori utama dalam Penghargaan Kalpataru yang dapat diusulkan:
Perintis Lingkungan: Diberikan kepada individu (bukan ASN/PNS/Pejabat) yang melakukan upaya rintisan unik dalam perlindungan lingkungan.
Pengabdi Lingkungan: Diberikan kepada individu (bukan ASN/PNS/Pejabat) yang secara konsisten mengabdikan diri pada pelestarian alam.
Penyelamat Lingkungan: Diberikan kepada kelompok, lembaga, atau komunitas yang berhasil menyelamatkan fungsi lingkungan hidup.
Pembina Lingkungan: Diberikan kepada individu (bukan ASN/PNS/Pejabat) yang membina masyarakat dalam pelestarian lingkungan.
Untuk memastikan kualitas usulan, KLHK telah menetapkan kriteria umum bagi calon penerima. Calon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diusulkan oleh pihak lain, berkelakuan baik, dan tidak sedang berstatus tersangka dalam proses hukum. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah tokoh atau kelompok tersebut telah melakukan kegiatan lingkungan secara berkelanjutan minimal selama 5 (lima) tahun. Khusus untuk kategori Penyelamat Lingkungan, kelompok tersebut harus terdiri dari setidaknya 3 orang yang berdomisili di tempat yang sama.
Bagi masyarakat yang memiliki calon inspiratif, dokumen informasi usulan dapat diunduh melalui tautan resmi bit.ly/KALPATARU2022. Berkas yang telah dilengkapi dapat dikirimkan melalui email ke [email protected] atau dikirimkan dalam bentuk cetak kepada Menteri LHK cq. Direktorat Kemitraan Lingkungan. Batas waktu penyampaian dokumen usulan adalah tanggal 15 Maret 2022. Mari kita jadikan momentum ini untuk mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat dalam menjaga bumi pertiwi.
Latest News
-
31 Mar 2026Mengenal Gajah Sumatera: Sang Raksasa Cerdas Penjaga Keseimbangan Ekosistem Hutan -
28 Mar 2026Solusi Permanen Konflik Satwa: Soft Launching Pembangunan Pembatas di Taman Nasional Way Kambas -
28 Mar 2026Langkah Konkret Penyelamatan Gajah: Pembangunan Pembatas 138 KM di Way Kambas Dimulai -
27 Mar 2026Halalbihalal Pasca-Idulfitri di Way Kambas: Refleksi dan Solusi Konkret Akhiri Konflik Satwa-Manusia -
27 Mar 2026Harapan Baru dari Forum Rembuk: Pembangunan Pembatas 138 KM untuk Akhiri 43 Tahun Konflik Gajah-Manusia