News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Mendorong Kesejahteraan Masyarakat: Penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA oleh Presiden RI di Lampung

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemerataan ekonomi melalui redistribusi aset tanah bagi masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan terlaksananya acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 3 Februari 2022 ini, dilakukan secara serentak di berbagai provinsi di seluruh tanah air sebagai bagian dari program strategis nasional

Acara penyerahan utama dilaksanakan secara faktual di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, oleh Presiden Joko Widodo. Sementara itu, untuk wilayah provinsi lainnya, kegiatan dilakukan secara virtual guna menjangkau seluruh penerima manfaat. Untuk penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA di Provinsi Lampung, acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk menyerahkan dokumen secara simbolis kepada masyarakat

Di Provinsi Lampung sendiri, terdapat total 30 kelompok masyarakat yang menerima manfaat dari penyerahan SK ini. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengelola lahan hutan secara legal dan berkelanjutan. Dengan adanya akses legal ini, masyarakat di sekitar kawasan hutan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ekonomi mereka tanpa harus merusak ekosistem hutan yang ada.

Pasca penyerahan SK tersebut, tantangan selanjutnya adalah optimalisasi pemanfaatan lahan. Kelompok-kelompok penerima diharapkan dapat segera bergerak untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan sesuai dengan peruntukannya. Melalui sinergi antara pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat, program Hutan Sosial dan TORA ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga kelestarian hutan di wilayah Lampung dan sekitarnya.