News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Upaya Konservasi: Pelepasliaran Kukang dan Monyet Ekor Panjang di Taman Nasional Way Kambas

Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar di habitat aslinya semakin meningkat. Hal ini terbukti dari aksi nyata yang dilakukan oleh warga Tegalyoso dan Taman Negeri, Kecamatan Purbolinggo, yang secara sukarela menyerahkan satwa liar kepada pihak berwenang. Sebagai tindak lanjut dari aksi terpuji tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polisi Hutan (Polhut), Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), dan anggota Elephant Response Unit (ERU) Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK) melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa pada tanggal 19 Juli 2021.

 

Satwa yang dilepasliarkan kali ini terdiri dari satu ekor Kukang dan satu ekor Monyet Ekor Panjang. Sebelum dikembalikan ke alam bebas, kedua satwa tersebut telah melewati masa observasi yang ketat sejak diserahkan pada tanggal 15 Juli 2021. Tim ahli memastikan bahwa kondisi fisik satwa dalam keadaan sehat, tidak memiliki cacat atau luka, serta masih memiliki sifat liar yang kuat, sehingga mereka dinilai mampu untuk bertahan hidup dan beradaptasi kembali di habitat aslinya tanpa bantuan manusia.

 

Lokasi yang dipilih untuk pelepasliaran ini adalah Wilayah SPTN II Bungur, sebuah area di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas yang memiliki ekosistem yang mendukung bagi keberlangsungan hidup jenis satwa tersebut. Proses pelepasan dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna memastikan satwa dapat keluar dari kandang angkut dengan tenang dan langsung menuju vegetasi hutan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BTNWK dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan populasi satwa tetap terjaga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pesan mengenai pentingnya membiarkan satwa liar hidup bebas di alam dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam menyerahkan satwa lindung adalah langkah krusial dalam pemberantasan perdagangan satwa ilegal dan pemeliharaan satwa liar secara pribadi yang tidak sesuai aturan. Semoga flora dan fauna di Taman Nasional Way Kambas tetap lestari untuk generasi mendatang.