News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Pengumuman Penting: Perpanjangan Penutupan Kawasan Taman Nasional Way Kambas Selama Pandemi

Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali menyampaikan informasi terkini mengenai operasional kawasan di tengah situasi pandemi global. Melalui pengumuman resmi, pihak pengelola menegaskan bahwa kawasan taman nasional masih ditutup untuk segala bentuk aktivitas publik. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif yang berkelanjutan guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat.

 

Penutupan ini mencakup seluruh kegiatan wisata, pendidikan, serta penelitian di dalam kawasan TNWK. Kebijakan ini sebenarnya telah diberlakukan sejak 1 April 2020 berdasarkan Surat Edaran Nomor: 483/BTNWK-1/2020, dan terus berlanjut hingga waktu yang belum ditentukan. Pihak balai menekankan bahwa pembatasan akses ini bersifat menyeluruh demi memastikan tidak ada kerumunan yang berisiko menjadi klaster penyebaran virus di area konservasi.

 

Guna memastikan informasi ini tersampaikan secara luas kepada masyarakat sekitar dan calon pengunjung, Balai TNWK telah memasang baliho peringatan di titik-titik strategis. Beberapa lokasi pemasangan reklame tersebut di antaranya berada di perempatan pasar Tridatu dan simpang proyek. Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir adanya pengunjung yang datang jauh-jauh namun harus tertahan di gerbang masuk karena ketidaktahuan mengenai status penutupan kawasan.

Meskipun aktivitas kunjungan terhenti, pihak pengelola taman nasional tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas esensial seperti pengamanan kawasan dan perawatan satwa di Pusat Latihan Gajah (PLG) dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Manajemen TNWK berharap kondisi pandemi ini segera berakhir agar kegiatan edukasi dan ekowisata dapat kembali berjalan normal. Untuk saat ini, masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau kanal informasi resmi terkait pembukaan kembali kawasan di masa mendatang.