News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Komitmen Bersama: Menjamin Kesejahteraan Satwa di Lembaga Konservasi Selama Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 telah membawa dampak yang signifikan ke berbagai sektor, termasuk Lembaga Konservasi (LK) di Indonesia. Untuk meminimalisir penyebaran virus di tempat keramaian, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan seluruh LK menutup kegiatan operasionalnya bagi pengunjung sejak Maret 2020. Meski pintu bagi publik tertutup, komitmen terhadap kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama. Proses pemeliharaan, mulai dari pemberian pakan yang rutin, pemeriksaan kesehatan secara berkala, hingga menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal satwa, terus dilakukan tanpa henti.

Menyadari tantangan besar yang dihadapi pengelola LK dalam memenuhi kebutuhan operasional selama penutupan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengambil langkah nyata. KLHK mengalokasikan bantuan berupa pakan dan obat-obatan bagi lembaga-lembaga yang membutuhkan. Selain bantuan langsung, KLHK juga memberikan dukungan kebijakan dengan mengirimkan surat resmi kepada kementerian terkait guna memohon keringanan atau relaksasi pajak yang berhubungan dengan penyediaan pakan satwa, demi meringankan beban finansial pengelola.

Dr. H. Rahmat Shah, selaku Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 melalui penutupan LK di seluruh Indonesia. Sinergi antara pemerintah dan asosiasi ini sangat krusial mengingat terdapat 81 unit Lembaga Konservasi umum, seperti Kebun Binatang, Taman Satwa, dan Taman Safari, yang berada di bawah pengawasan KLHK. Pengelolaannya pun beragam, mulai dari badan usaha milik Pemerintah Daerah hingga Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

Direktur Jenderal KSDAE KLHK, Ir. Wiratno, M.Sc., menekankan bahwa dengan jumlah koleksi yang mencapai lebih dari 66.845 individu satwa, negara memiliki tanggung jawab besar. Beliau menegaskan kembali prinsip dasar bahwa satwa-satwa yang ada di dalam Lembaga Konservasi adalah milik Negara. Oleh karena itu, ia memastikan tidak akan ada kebijakan yang mengorbankan satwa koleksi untuk dijadikan pakan satwa lain, karena pemerintah bersama mitra terkait akan terus berupaya mencukupi kebutuhan pangan dan medis seluruh satwa tersebut selama masa pandemi ini.