News & Blog

Melindungi rumah terakhir bagi satwa kebanggaan Indonesia di Lampung.

Penutupan Sementara Kawasan Wisata Balai Taman Nasional Way Kambas Akibat Pandemi COVID-19

Menyikapi perkembangan situasi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas di Indonesia, Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK) resmi mengambil langkah preventif dengan menutup seluruh akses kunjungan wisata. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia yang menetapkan pandemi ini sebagai bencana nasional non-alam, serta ditindaklanjuti melalui beberapa surat edaran resmi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Lampung, dan Bupati Lampung Timur.

Penutupan ini mencakup seluruh kawasan wisata populer di dalam taman nasional, termasuk Pusat Latihan Gajah (PLG) dan area wisata minat khusus di Way Kanan. Kebijakan penghentian operasional sementara ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pihak pengelola dalam meminimalisir risiko penyebaran virus di tempat-tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, demi keselamatan para pengunjung, petugas, maupun masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Pihak Balai Taman Nasional Way Kambas memohon pemahaman dan dukungan penuh dari seluruh masyarakat serta para “Sobat Hijau” atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selama masa penutupan, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih, dan mengikuti protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keputusan lebih lanjut mengenai pembukaan kembali kawasan akan diinformasikan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan situasi keamanan dan kesehatan di tingkat nasional maupun daerah.